Brimob Polda Sumut dan Polrestabes Medan Gerebek Sarang Narkoba dan Judi di Sunggal, Patroli Besar Digelar Serentak di 3 Polsek

Medan— media jaya mabes tni polri — Dalam upaya memberantas penyakit masyarakat yang meresahkan warga, Satuan Brimob Polda Sumut bersama personel Polrestabes Medan melaksanakan operasi skala besar dengan melakukan penggerebekan terhadap tempat yang diduga menjadi sarang perjudian dan penyalahgunaan narkoba di wilayah hukum Polsek Sunggal. Kegiatan ini juga dibarengi dengan patroli masif di tiga wilayah hukum Polsek yang berbeda, yakni Patumbak, Sunggal, dan Medan Area–Tembung.1 Juni 2025

Sebanyak 60 personel Brimob dikerahkan dalam kegiatan ini dan dipimpin langsung oleh Wakil Komandan Kompi 3 Batalyon A Pelopor, Iptu Yauwardi, S.H. Kegiatan ini merupakan bentuk komitmen jajaran kepolisian dalam menindak tegas segala bentuk tindak pidana yang mengganggu keamanan dan ketertiban masyarakat.

Rincian Kegiatan Patroli dan Penggerebekan Rayon 1 – Polsek Patumbak personel Brimob melaksanakan apel gabungan di Mapolsek Patumbak, dilanjutkan dengan patroli menyisir sejumlah titik rawan di wilayah hukum tersebut. Patroli difokuskan pada antisipasi kriminalitas jalanan serta memantau aktivitas warga pada malam hari.

Rayon 2 – Polsek Sunggal rayon ini menjadi titik fokus utama kegiatan karena menjadi lokasi penggerebekan. Apel dimulai di Mapolsek Sunggal, dilanjutkan dengan patroli di Jalan Medan Sunggal dan Jalan Medan-Binjai. Tim gabungan juga melakukan penggerebekan di Jalan Serba Jadi, lokasi yang disinyalir sebagai tempat berlangsungnya praktik judi dan penyalahgunaan narkotika.

Dalam penggerebekan tersebut, sejumlah barang bukti berhasil diamankan, dan beberapa orang yang diduga terlibat langsung diamankan untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut. Operasi ini disambut antusias oleh warga sekitar yang sudah lama merasa resah dengan aktivitas ilegal di lokasi tersebut.

 

Reporter : j Harahap

Direktur utama : k sipahutar SH

Related posts