JAMBI – mediajayamabestnipolri.com | Kasus pembunuhan sadis terhadap Aipda Hendra Marta Utama, anggota Polres Muaro Jambi, berhasil diungkap Polda Jambi. Pelaku diketahui bernama Nopri Ardi (38), seorang anggota organisasi masyarakat (ormas) berinisial PP.
Kejadian tragis ini terjadi di rumah korban di Perumahan Griya Golf Garden, Telanaipura, Selasa (20/5/2025). Hanya berselang sehari, pelaku berhasil ditangkap tim Reskrim Polda Jambi, Rabu (21/5/2025).
Kapolda Jambi Irjen Pol. Krisno H. Siregar menjelaskan, motif pembunuhan dipicu persoalan utang piutang. “Pelaku tersinggung dengan cara korban menagih,” tegasnya saat konferensi pers, Senin (26/5/2025).
Dipukul Barbel, Luka Parah di Kepala rekonstruksi kejadian menunjukkan, pelaku mendorong korban hingga membentur meja, lalu memukul dengan siku. Aksi kejamnya diakhiri dengan menghantam kepala korban dua kali menggunakan barbel.
Autopsi mengungkap luka berat di kepala dan banyak bekas kekerasan fisik lainnya. Jasad korban ditemukan oleh kurir yang mencium bau menyengat dari dalam rumah, dan langsung melapor ke pihak keamanan.
Barang Bukti Lengkap, Pelaku Terancam Hukuman Berat
Kapolda menegaskan, pengungkapan kasus dilakukan menggunakan metode scientific crime investigation, termasuk olah TKP, keterangan saksi, dan analisis bukti digital. Barbel yang digunakan sebagai alat pembunuh telah diamankan.
“Polda Jambi akan menindak tegas pelaku kekerasan, siapa pun dia,” tegas Irjen Krisno.
Saat ini, pelaku telah ditahan dan dijerat pasal pembunuhan dengan ancaman hukuman berat.
Wakil pimpinan umum : joe sipahutar
Direktur utama : sipahutar SH